Advokat Zulhendra Jabat Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bukittinggi

Penulis -

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Bertempat di Gedung Istana Bung Hatta Bukittinggi, Sabtu (9/3) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang diwakili Ketua Harian R Dwiyanto Prihartono, SH,MH didampingi DR Desnadya Anjani Putrri, SH,S.I.Kom,.MH dari PBH Pusat resmi melantik Zulhendra, S,HI,.C.Med sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bukittinggi masa jabatan 2023-2028.

Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional dengan nomor Kep.024/PERADI/DPN/II/2024 yang ditanda tangani oleh Prof. Otto Hasibuan, SH,.MM berdasarkan hasil musyawarah cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bukittinggi yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2023.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pelantikan dan SK ini juga mengacu untuk melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma.

Zulhendra menyampaikan dan menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bukittinggi untuk dapat bersama-sama menegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Advokat Muda ini.

Selanjutnya juga menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bukittinggi dapat mendorong bersama-sama mewujudkan PBH Peradi sebagai unit kerja DPC Peradi Bukittinggi yang semakin optimal. Tentunya demi meningkatkan harkat dan martabat profesi advokat di mata hukum dan masyarakat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ya sesuai dengan dilantiknya Kepengurusan PBH DPC Peradi Bukittinggi, saya yang dipercaya sebagai Ketua PBH mengajak semua rekan-rekan Pengurus PBH DPC Peradi Bukittinggi bisa bekerja bersama menghadirkan dan mendorong tegaknya keadilan bagi masyarakat,” pungkas Zulhendra.

Pada kesempatan itu juga dilantik dan dikukuhkan terlebih dahulu Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Young Lawyer Committe (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Bukittinggi.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB