Pesisir Selatan, Prokabar —Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, meminta PT Dempo Sumber Energi agar melaporkan perkembangan realisasi investasinya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST), Suardi mengatakan, hingga kini PT Dempo belum pernah menyampaikan progres investasinya.
“Secara lisan iya. Seharusnya ada tembusan laporan tertulis tiap triwulan ke kami. Tapi ini belum ada sama sekali. Padahal kami sering meminta, “ujarnya pada Prokabar.com baru-baru ini.
PT Dempo Sumber Energi di bawah bendera Dempo Grup membangun PLTMH di Pelangai Gadang dan Pelangai Kecil Kecamatan Ranah Pesisir. Total kapasitas terpasang dari kedua pembangkit mencapai 13,6 MW.
Guna merealisasikan kegiatannya, perseroan membenamkan investasinya sebesar Rp260 miliar selama 2 tahun, sejak 2018. Proyek pembangunan ditargetkan rampung pada pertengahan 2020.
Pengembang juga telah melakukan penanda tanganan kontrak perjanjian kerjasama jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selain laporan kegiatan, katanya, perseroan juga belum melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Harusnya sebelum melakukan kegiatan investasi perusahaan harus melengkapi, dokumen lingkungannya terlebih dahulu, “ujarnya.
Hingga kini, dokumen yang telah dilengkapi PT Dempo terkait proyek pembangkit itu adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nilai mencapai Rp100 juta.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Dempo Sumber Energi, Angga Septian menyebutkan, hingga penghujung 2019, realisasi investasi proyek PLTMH di Pelangai lebih kurang 35 persen.
Saat ini kegiatan pengerjaan telah sampai pada tahap pembangunan bendungan. Kemudian power house (PH/rumah pembangkit), yakni ruang atau tempat instalasi turbin.
“Setelah itu baru masuk tahapan commercial operation date (COD). Di tahapan itu nanti sekaligus untuk uji coba. Apakah sudah bisa produksi secara penuh atau belum,” jelasnya.
Terkait UKL-UPL, ia mengaku perusahaan telah memiliki dokumen lingkungan tersebut. Pihaknya juga menargetkan produksi listrik dari kedua pembangkit bisa dimulai pada 2021.
“Sebab, sesuai kontrak dengan PLN, proses konstruksi pembangkit harus rampung pada pertengahan atau paling lambat akhir 2020,” tutupnya. (min)
















