Pasaman, Prokabar – Bagi para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) di Pasaman, agaknya tidak perlu khawatir. Sebab, segala biaya yang timbul saat pendaftaran sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana BOS.
“Gratis, tidak ada pungutan sepersenpun. Untuk itu kami himbau, kepada para orangtua mendapati oknum sekolah yang mencoba meminta biaya pendaftaran, silahkan laporkan ke dinas,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Ali Yusri.
Selain itu, program wajib sekolah 9 tahun juga menyebabkan anak didik di tingkat SD dan SMP negeri dibebaskan dari biaya apapun. Terutama dari uang SPP atau uang bulanan.
“Sekarang kan ada progra. wajib belajar 9 tahun yang didukung oleh program pendidikan gratis. Jadi jangan sampai ada lagi alasan tidak mampu untuk menyekolahkan anak kita,” kata Ali.
Untuk kuota penerimaan, Ali menjelaskan sebanyak 244 SD negeri dan 2 swasta bakal serentak melakukan penerimaan siswa di Pasaman. (Ola)
















