Ada Kabar Gembira Untuk Petani Sawit di Pessel, Ini Dia

Penulis -

Jumat, 8 Februari 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Petani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), patut berbangga hati, pada tahun ini Badan Pengelola Dana Peremajaan Perkebunan Rakyat (BPDPPKS) bakal memberikan bantuan replenting (peremajaan sawit). 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pessel, Nuzirwan mengatakan, BPDPPKS berjanji untuk menyalurkan bantuan berupa dana tunai kepada para petani yang ingin melakukan peremajaan replanting. 

Para petani yang ingin mengajukan permohonan bantuan penanaman ulang harus memenuhi sedikitnya lima persyaratan yang diberikan oleh BPDPPKS. 

Bantuan dana ini utamanya diberikan kepada para petani kecil yang memiliki luas lahan per orangnya 4 hektar dan satu kelompok harus memiliki 100 hektare.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Dalam hal ini, petani juga harus megajukannya terlebih dahulu ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang nantinya berperan sebagai jembatan antara petani dengan BPDPPKS. 

“Pertama harus ada pengajuan dari dinas ke BPDPPKS langsung. Dalam pengajuan itu ada 5 hal yang harus dipenuhi, pertama petani yang luas lahan kurang dari 4 hektar,” ujarnya.

Distribusi pemberian dana penanaman ulang ini secara berkelompok juga dibatasi hanya untuk lahan perkebunan sawit seluas 100 hektar. 

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dalam kelompok tani tersebut juga harus ada koperasi yang berfungsi sebagai sarana pemberian dana bantuan tersebut.

“Kedua mereka berkelompok kurang lebih sedemikian 100 hektar bersama-sama. Ketiga ada koperasinya,” ungkapnya. 

Terakhir, lahan sawit yang akan diremajakan harus berpotensi dapat menghasilkan sawit yang berkualitas. 

Artinya, pihak BPDPPKS hanya menyalurkan bantuan kepada mereka yang memiliki lahan dengan jaminan hasil kualitas sawit yang cukup baik.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kelima, lahan para petani tadi itu potensial Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO), lebih bagus lagi kalau sudah sertifikat ISPO,” jelas Nuzirwan.

Untuk tahun ini, BPDPPKS memberikan bantuan dana untuk peremajaan ini hingga Rp 25 juta untuk setiap hektarnya, jika di total untuk petani Pessel mendapat 50 miliar dengan target luas lahan  2.000 hektare.

“Saat ini kami baru mengusulkan Ke Dirjen Pertanian seluas 3.70 hektare kalau ke Provinsi 1.60 hantare dan target 2.000 hektare,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB