Ada Dugaan Penyelewengan ADD di Nagari Ganggo Hilia, Ini Kata Inspektorat Pasaman

Penulis -

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Inspektorat Kabupaten Pasaman akhirnya angkat bicara perihal terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia.

Ternyata tahun 2017 jumlah anggaran yang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pemerintah nagari mencapai Rp692 juta.

“Setiap tahunnya, kami melakukan pemeriksaan. Ada anggaran sekitar 692 juta bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2017 di Nagari Ganggi Hilia yang tidak jelas kemana pertanggungjabawannya,” kata Fatrizon, Minggu (2/12).

Anggaran itu tidak bisa dipertanggungjawabkan Walinagari Bondan Kusbianto, sekretaris dan bendaharanya. Setelah diklarifikasi, semua dana itupun akhirnya dikembalikan sekitar bulan Mei lalu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kalau masalah SPDP, tidak ada hubungannya dengan hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat terhadap Nagari Ganggo Hilia. Pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat hanya sebatas bukti Spj pertanggungjawaban anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat pemerintah nagari,” kata Fatrizon.

Menurut Fatrizon, terbitnya SPDP itu lebih kepada laporan masyarakat atas objek realisasi anggaran.

“Ini misalkan, ada pembangunan jalan, irigasi atau pembangunan bendungan. Kemudian ada laporan pekerjaan menyalahi aturan. Penyidikan yang dilakukan polisi lebih mengarah kepada dugaan fisik yang tidak sesuai perencanaan, pekerjaan yang di mark up atau semacam kesalahan lainnya seperti Spj fiktif sekalipun,” kata Fatrizon.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Meski begitu, pihal Inspektorat tetap koordinasi dengan penyidik. Terutama jika penyidik meminta tolong melakukan audit. “Kami pasti bentuk tim lalu mengaudit. Kalau ada temuan, itu tanggungjawab masing-masing personal,” tutup Fatrizon.

Sebelumnya, kisruh dugaan tidak bisanya dipertanggungjawabkan Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia ternyata sudah berlarut-larut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tahun 2010, 2012, 2016 hingga terakhir tahun 2017, terdapat sejumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pemerintahan nagari yang dipimpin Bondan Kusbianto.

Bahkan Inspektorat sudah beberapa kali melayangkan surat klarifikasi dan memerintahkan pemerintah nagari untuk memgembalikan dana tersebut.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkannya dan penyidik Polres Pasaman mengeluarkan SPDP untuk dugaan realisasi anggaran tahun 2016 dan 2017 yang tidak sesuai ketentuan.

Bahkan sebelumnya, Bondan Kusbianto mengakui perihal SPDP ini. Ia mengaku sudah sekitar 10 hari penyidik turun ke lapangan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB