Simpan Narkotika, 2 Warga Padang Panjang Diciduk di Tanah Datar

Penulis -

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamanka dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Keduanya, diamankan di sekitaran lapangan Gumarang Batusangkar, Senin (17/1) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kepolisian, keduanya merupakan warga warga Bukit Surungan, kota Padang Panjang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankam barang bukti 1(satu) paket sedang narkotika jenis shabu, handphone dan satu unit mobil.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Bagian Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfiarta menyampaikan kronologis penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan petugas terhadap keduanya yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabhu di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

” Berdasarkan imformasi yang disampaikan kepada Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar bahwa di seputaran lapangan bola kaki Gumarang akan ada transaksi Narkoba .Menindak lanjuti informasi dimaksud anggota lansung bergerak ke lokasi,” tulisnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih kurang setengah jam menunggu, ungkap Kasat Narkoba melalui Bagian Humas, tim menemukan target 2 orang laki laki yang datang menggunakan mobil jenis pick up.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” sewaktu kedua laki laki tersebut diamankan dan digeledah ditemukan satu paket sedang jenis shabu senilai lima belas juta rupiah,” imbuhnya.

Guna kepentingan Penyidikan keduanya digelandang ke Polres Tanah Datar. Terhadap kedua pelaku, terancam hukuman 6 sampai 20 tahun penjara karena melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB