Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar menemukan adanya penyimpangan pemahaman dan pengamalan yng berbeda dengan ajaran islam di sejumlah daerah di kabupaten tersebut. Temuan ini berdasarkan laporan dan ditindaklanjuti dengan penelitian lapangan oleh tim yang dibentuk MUI Tanah Datar.
Alhasil, penelitian tim teridentifikasi jika ditemukan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.
Dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Tanah Datar nomor 503/U/MUI-TD/I-2022 dituliskan jika berkembang pemahaman dan pengamalan disebagian lapisan masyarakat yang terindikasi bagian dari jamaah bab kesucian.
Dalam ajaran tersebut, setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulang syahadat. Selain itu, pengikut jamaah yang sudah menikah juga diperintahkan untuk menceraikan istri (kalau suami), atau meminta cerai (kalau istri) pasangannya, kecuali kalau menjadi pengikut jamaah.
Masih dalam ajaran itu, suami istri pengikut jamaah diwajibkan menikah ulang dihadapan guru.
Penyimpangan lain yang ditemukan, pengikut wajib membayar zakat kepada guru dalam jumlah yang cukup besar, dimaksudkan untuk menghindari azab kubur. Selain itu, bagi jamaah yang melakukan kesalahan dapat menebus kesalahan dengan membayar denda kepada guru.
Dalam maklumat itu juga disimpulkan jika pemahaman tersebut keliru dan menyimpang dari petunjuk Al Quran. Ajaran tersebut dinilai telah menimbulkan konflik keluarga dan masyarakat.
Akibat ajaran itu, terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dan bahkan dikucilkan oleh masyarakat hingga pidana.
” Assalamualaikum Wr Wb Izin kami sampaikan tausiyah dan maklumat MUI Tanah Datar, karena setelah hasil penelitian dan memperhatikan prihal terindikasinya adanya pemahaman dan ajaran yang menyimpang di Kab. Tanah Datar. Mohon berkenan Bapak Pengurus Masjid se Tanah Datar dan Para Asatizd membantu mensosialisasikan Tausiyah ini kepada ummat Islam khususnya di Tanah Datar,” tulis Afrizon, Sekretaris MUI Tanah Datar disalah satu GWA.
Dalam akhir maklumat itu, MUI Tanah Datare mengajak seluruh jamaah yang telah terlanjur bergabung untuk bisa bertobat, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat. (eym)
















