Pengembangan Media Promosi dan Edukasi UMKM oleh UNAND di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Penulis -

Sabtu, 8 Januari 2022 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Salah satu usaha yang memegang peranan penting dalam perekonomian nasional adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Suvenir merupakan suatu peluang usaha yang cukup menjanjikan di daerah yang ramai dikunjungi wisatawan, salah satunya adalah di Bukittinggi yang saat ini mulai ramai dikunjungi wisatawan.

Wabah COVID-19 berdampak terhadap sebahagian UMKM dimana mengalami kemerosotan pendapatan dan bahkan beberapa mengalami kebangkrutan. Salah satu cara tumbuh dan kembang kembali adalah dengan meningkatkan promosi usahanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Oleh karena itu, Universitas Andalas melakukan kegiatan pengembangan desain media promosi UMKM untuk membantu usaha kecil dalam meningkatkan promosi dan pendapatan.

Pada kegiatan ini, yang diketuai oleh Rizki Wahyu Pratama, MT, menggandeng salah satu UMKM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, dalam membantu pengembangan media promosi dan informasi usaha.

Melalui program riset/pengabdian/inovasi, diharapkan kegiatan ini dapat membantu UMKM tumbuh kembali dan berdampak pada peningkatan pendapatan. Setelah pembuatan desain promosi yang menarik dan informatif, hasil desain didaftarkan dalam bentuk hak cipta untuk perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rizki menjelaskan pentingnya melindungi kekayaan intelektual di zaman teknologi informasi seperti saat ini. “Perlindungan hak atas kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum terhadap ciptaan yang diciptakan oleh pencipta, karena itu hak cipta sangat penting pada ekonomi kreatif nasional” jelas Rizki, Pada acara penyerahan desain brosur promosi UMKM, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sebagai salah satu akademisi yang bergerak di bidang listrik, Rizki juga memberikan informasi mengenai manfaat hemat listrik kepada para pelaku UMKM. “Penggunaan listrik yang efisien dapat menekan biaya produksi, 5 watt dihemat per jam, 120 watt perhari dan 3600 watt per bulannya”.

“Kami berharap kegiatan ini akan membantu masyarakat, terutama UMKM dalam pemasaran produk dan memahami manfaat hemat listrik.” Jelas Rizki dipenghujung kegiatan itu. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB