Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar Eka Putra, bersama Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang Firdaus Umar, menandatangani nota kesepakatan dalam pengawasan obat dan makanan di Luhak Nan Tuo, Jumat (10/12) kamarin.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan,” ujar Bupati Eka.
Bupati mengatakan pengawasan tersebut merupakan program yang melibatkan banyak sektor baik pemerintah dan non pemerintah. Maka dari itu, perlu terjalinnya kerjasama, komunikasi, informasi dan edukasi yang baik.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPOM Padang Firdaus Umar, menyampaikan BPOM diamanatkan untuk berkoordinasi dengan pimpinan daerah sebagai penguatan serta meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pengawasan Obat dan Makanan, sehingga masyarakat Tanah Datar khususnya terlindungi dari bahaya Obat dan Makanan yang dapat merugikan kesehatan,” ujar Firdaus Umar.
Pada acara itu, juga diserahkan sertifikat penghargaan bagi Apotek, Toko Obat Dan Industri Rumah Tangga Pangan terbaik di tahun ini, yang memberikan pelayanan kefarmasian, peningkatan perekonomian, penyediaan pangan yang aman dan bermutu kepada masyarakat. (eym)
















