DPRD Sumbar Kembali Raih Predikat Informatif

Penulis -

Senin, 6 Desember 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – DPRD Sumbar kembali membuktikan keterbukaan di lembaga Legislatif tersebut dengan meraih predikat informatif, dalam acara anugrah keterbukaan informasi publik (AKIP) 2021, Senin (6/12/2021), di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi.

Kepiawaian Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis sebagai pemegang komando administratif di lembaga tersebut terbukti, dengan menerima anugerah keterbukaan dari Komisi Informasi Sumbar.

Di semua SKPD atau dinas di bawah Pemerintah Provinsi Sumbar, DPRD Sumbar merupakan yang terbaik dalam keterbukaan, memiliki nilai optimal, dengan tingkatan informatif.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ketika menerima anugerah keterbukaan dengan status informatif, kasubag Humas Idris, mewakili sekretaris DPRD Sumbar Raflis, mengatakan, ketegasan Sekwan dalam administrasi dan pelayanan telah nyata dengan anugerah yang mereka terima.

“Kita dapat meraih anugerah keterbukaan dalam pelayanan publik, karena ketegasan pak Sekwan yang meminta agar kita terbuka dan baik dalam melayani masyarakat, tidak boleh ada ketertutupan dalam penggunaan anggaran, karena ini merupakan tanggung jawab kedinasan pada masyarakat banyak,” tegas Idris.

Ditambahkannya, informasi publik dan keterbukaan merupakan keniscayaan, bukan hanya selogan, dimana amat dibutuhkan masyarakat dan harus dilaksanakan semua OPD, termasuk DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Pesan pak sekwan, tidak ada alasan untuk bermain-main dengan transparansi, layani masyarakat dengan baik, sehingga publik bisa mengakses apa saja kegiatan DPRD Sumbar, baik secara lembaga maupun personal, yang berkaitan dengan anggaran negara,” tambah Idris lagi.

Ini merupakan ketiga kalinya DPRD Sumbar mendapatkan anugrah, dua diantaranya yakni tahun 2020 dan 2021 dengan status informatif, menjadi peringkat dua dengan peringkat satu RSUD HB. Sa’anin, kalau melihat hal tersebut jelas merupakan kewajaran, karena rumah sakit memang tempat pelayanan publik sesungguhnya, namun banyak rumah sakit yang kalah dengan DPRD Sumbar dalam pelayanan, terbukti dalam penerimaan anugrah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita berharap, tahun depan antara pelayanan publik seperti rumah sakit dan lainnya, penilaiannya dipisahkan dengan OPD, sehingga nampak jelas OPD mana yang memang terbuka dan inovatif dan mana yang tidak sama sekali,” tambah Idris mengakhiri. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB