Jalan Terjal Pelayanan E-Kelurahan

Penulis -

Sabtu, 27 November 2021 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Apel Pagi di Kantor Lurah Lubuk Lintah

Suasana Apel Pagi di Kantor Lurah Lubuk Lintah

Oleh : Adhrian Ascha, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Unand

Padang, Prokabar – Pelayanan informasi publik sejatinya adalah bagaimana memudahkan publik, dalam mengakses apa yang menjadi kebutuhannya akan informasi atau pun seputar layanan layanan bagi kehidupan individu-individu dalam publik itu sendiri.

Salah satu layanan informasi publik yang terus disempurnakan dari waktu ke waktu, serta disosialisasikan ke tengah masyarakat adalah layanan digital seputar dokumen kependudukan, yakni E-Kelurahan.

Layanan e-kelurahan telah diluncurkan di kota Padang sejak akhir Januari 2020. Dalam pelaksanaannya terus disempurnakan, mengingat operator memiliki peran penting dalam menyukseskan E-Kelurahan ini. Di Kecamatan Kuranji, Sekcam Kuranji Nasdwi Yelli menyebut, dari sembilan kelurahan di Kecamatan Kuranji, terdapat tiga kelurahan yang paling banyak melakukan pelayanan E-Kelurahan. Masing-masing kelurahan Pasar Ambacang, Kelurahan Kuranji, dan Kelurahan Lubuk Lintah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Data kelurahan Kuranji periode Januari-November 2021, tak kurang 4697 warga yang melakukan pelayanan melalui E-Kelurahan. Di kelurahan Lubuk Lintah, Lurah Yudi Asril menyebut, jumlah warga yang menggunakan E-Kelurahan dalam permintaan dokumen kependudukan, lima ribu warga selama setahun terakhir. Belum diketahui berapa jumlah warga yang mengakses E-Kelurahan di kelurahan Pasar Ambacang, namun keterangan Lurah Lubuk Lintah, Pasa Ambacang dengan beberapa operator yang dimilikinya, telah menembus delapan ribu warga yang mengakses E-Kelurahan.

Pada perjalanannya, ternyata, E-Kelurahan bukan diakses dari rumah atau gadget saja, namun justru diakses ketika warga datang ke kantor lurah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Warga datang ke kantor lurah kami, lalu kami tunjukkan bagaimana pengentrian permintaan dokumen kependudukan melalui E-Kelurahan,” sebut Yudi Asril, Lurah 41 tahun ini.

Dengan demikian, dibutuhkan tak kurang sosialisasi lebih masif di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di kota Padang, mengingat fasilitas internet telah tersambung di 11 kantor camat dan 104 kantor lurah.

Sebagai ujung tombak pelayanan publik, kantor lurah telah menjadi lokasi bebas akses internet bagi warga. Tentunya dalam hal pelayanan harusnya dapat lebih maju lagi, dari sekedar surat menyurat secara langsung, yang membutuhkan waktu dan tenaga serta materi.

Sosialisasi melalui pkk, kader kb, puskesmas, masjid dan mushala, hingga karang taruna, serta aneka organisasi yang kerap bersentuhan dengan kelurahan tentu harus lebih masif lagi. Ini demi mewujudkan layanan digital yang paripurna di Kota Padang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selama masa pandemi, Yudi Asril menyebut, permintaan surat keterangan tidak mampu, hingga surat izin usaha menjadi dokumen kependudukan yang paling banyak diminta oleh masyarakat. Terutama mereka yang berharap bantuan masa pandemi, atau pun mereka yang berharap akan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Apa pun dokumen kependudukan yang memang jadi kebutuhan masyarakat. Tentunya sosialisasi hingga teraplikasikannya penggunaan E-Kelurahan yang hampir dua tahun berjalan, jadi harapan bersama. Demi Digitalisasi layanan di kota Padang, yang terus bertransformasi dari Kota berkembang menuju Kota Maju. (Adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB