Ratusan Pedagang Pasar Serikat C Batusangkar Akan Divaksin

Penulis -

Jumat, 19 November 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Tindak lanjut intruksi Bupati Tanah Datar terkait percepatan vaksinasi covid 19, Dinas Koperasi dan Perdagangan Tanah Datar bakal mulai melakukan vaksinasi terhadap pedagang pasar serikat C Batusangkar. Vaksinasi sendiri akan mulai dilakukan pada Sabtu (20/11), bekerjasama dengan Polres Tanah Datar.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Tanah Datar, Darfizal mengatakan vaksinasi ini penting bagi pedagang dalam menghadang laju penyebaran covid 19. Terlebih, interaksi pedagang cukup tinggi setiap harinya dalam aktifitas jual beli.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

” pertama, kami menyambut baik instruksi bupati ini. Pedagang tentunya rentan terhadap paparan covid 19 dengan aktifitasnya yang tinggi dan setiap hari berhubungan terus dengan masyarakat banyak,” ungkap Darfizal saat ditemui, Jumat (19/11).

Ia melanjutkan, setidaknya terdapat sekitar dua ribu orang yang beraktifitas di pasar serikat C Batusangkar setiap harinya. Meski demikian, untuk memastikan jumlah sasaran, pihaknya saat ini juga tengah melakukan jumlah orang dan pedagang yang akan divaksin.

” ada sekitar 2000 orang lah yang beraktifitas dipasar kita ini. Kalau yang toko saja lebih dari 500. Setiap toko ada karyawannya juga kan. Ada juga pedagang kita yang telah vaksin di gerai gerai lain. Yang sudah divaksin sudah itu lebih dari 200 orang. Untuk itu, kita data lagi siapa yang belum divaksin,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk mengajak pedagang agar mau divaksin, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi, baik secara tatap muka maupun dengan sarana lainnya.

Tidak menutup kemungkinan, bagi pedagang yang menolak untuk divaksin akan diberikan sangsi sesuai sengan instruksi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

” bagi pedagang yang tidak mengindahkan instruksi itu, mungkin sementara tidak boleh berdagang dulu hingga divaksin. Meski demikian, kita berharap pedagang mau untuk divaksin agar terhindar dari covid 19 dan sangsi,” tutupnya.

Ia pun mengajak, pedagang yang belum divaksin untuk bisa mendatangi gerai vaksin yang rencananya akan dibuka di depan pasar serikat C pada sabtu esok atau puskesmas dimasing masing pedagang bermukim. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB