Desember, Kementrian Kelautan dan Perikanan Bakal Tender Pembangunan Pabrik Ikan di Pasaman

Penulis -

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Bupati Pasaman menyerahkan hibah tanah untuk areal pembangunan pabrik pakan ikan seluas 3000 M ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hasilnya, pihak kementrian memastikan, lelang (tender) pembangunan pabrik pakan mandiri Pasaman, dilakukan Desember akhir tahun ini.

Ini sudah final saat zoom meeting memperingati HUT KKP di Pasaman.

Penyerahan tanah diawali penandatanganan surat serah terima antara Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak dengan Dirjend Budidaya KP, diwakili Sesdirjen, Gemi Triastuti.

Bupati Pasaman Benny Utama dalam sambutannya menyebut masyarakat Pasaman menyambut gembira pencanangan Kabupaten Pasaman sebagai salah satu Kampung Perikanan Budidaya Indonesia. Pendirian pabrik pakan ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan dambaan sejak lama petani ikan Pasaman, yang baru akan terwujud saat ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diungkapkan Bupati Benny, produksi perikanan air tawar Pasaman mencapai 54 ribu ton pertahun dengan transaksi mencapaiRp1,2 triliyun.

Terdapat hampir 5 ribu hektar luas kolam ikan masyarakat Pasaman, dengan jumlah petani 14 ribu orang, dengan kebutuhan pakan ikan mencapai 72 ton pertahun.

Beroperasinya pabrik pakan mulai tahun depan, lanjut Benny Utama, tentu sangat membantu menekan harga pakan, yang selama ini harus dibeli dengan harga mahal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah bibit ikan dan pakan yang murah dan mudah didapat,” ujar bupati.

Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastuti menyampaikan, hasil kunjungan Menteri KKP empat bulan lalu ke Pasaman, telah terbit SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 64 tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya, dan salah satunya di Pasaman, dengan komiditi ikan mas.

Penetapan Kampung Perikanan Budidaya ini, akan dapat mendorong peningkatan pereknomian masyarakat Pasaman, berikut peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Karena akan banyak support dari kementerian berupa bantuan usaha, permodalan berikut pembinaan.

Teguh Samudro, MP Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) yang merupakan simplifikasi dari KKP memastikan pihaknya akan berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi, sehingga peluang pasar ikan Pasaman jadi lebih luas.

“Kegiatan kami terhubung dengan sarana dan prasarana budidaya serta produksi,” sebut Teguh. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB