Padang PPKM Level 2, Supermarket Masih Abai Prokes Covid

Penulis -

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Meski telah Berada di PPKM level 2, Pemerintah Kota Padang terus serukan pelaksanaan vaksinasi di tengah tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang, dengan cara melakukan pengawasan terhadap mall minimarket dan supermarket yang ada di Kota Padang, belasan tempat tempat perbelanjaan tersebut di periksa mulai dari pemakaian masker bagi pengunjung dan karyawannya, tempat cuci tangan ,

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sertifikat vaksin bagi pengunjung hingga aplikasi pedulilindungi yang menjadi syarat masuk kedalam pusat perbelanjaan.

Pada pengawasan yang dilakukan Rabu 20 Oktober 2021 ini masih ditemukan karyawan dan pengunjung yang belum menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. Selain itu juga ditemukan swalayan yang tidak menyediakan tempat cuci tanga bahkan ada beberapa swalayan yang tidak melakukan pemeriksaan sama sekali terhadap setiap pengunjung yang masuk, dan parahnya lagi meski telah ada scanbarcode pedulilindungi namun tidak dipergunakan oleh pemilik supermarket tersebut.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang Ikrar mengatakan untuk tahap awal ini setiap mall dan supermarket ini akan di berikan dan sosialisasikan edaran terbaru Walikota Padang tersebut terkait tentang aturan di pusat pusat perbelanjaan.

“Beberapa hari kedepan, pihaknya akan melakukan akan melakukan pengecekan ulang patuh atau tidaknya pusat perbelanjaan tersebut menindak lanjuti edaran walikota Padang tersebut,” ungkap Ikrar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Bagi supermarket yang membandel dan tidak mematuhi edarkan, Sanksi berupa teguran tertulis berupa pencabutan izin operasional terhadap supermarket tersebut akan dilakukan ungkap ikrar.

Dalam pengawasan tempat hiburan ini, dinas perdagangan kota Padang bekerja sama dengan SK 4 kota Padang agar kegiatan ini bisa berjalan dengan maksimal.(fic)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB