Isi Kekosongan, Eka Putra Lantik 34 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penulis -

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Mengisi beberapa jabatan yang masih kosong, sebanyak 34 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dilantik Bupati, Eka Putra, Rabu (13/10).

“Amanah jabatan yang diberikan ini harus diwujudkan melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas,” kata Bupati Eka Putra.

Bupati menambahkan, pejabat yang dilantik menduduki jabatan berdasarkan hasil penelitian kinerja dan rekam jejak selama menjadi PNS.

“Kemudian terkait kondisi kemampuan keuangan yang rendah, Saudara yang dilantik harus mampu melakukan inovasi, berbenah meningkatkan kompetensi dan loyalitas serta turut sukseskan Program Unggulan Daerah guna mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Datar,” kata Eka.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Disebutkan lagi, jika terkait pencapaian Visi, Misi dan Progul, ia meminta pejabat yang dilantik ataupun yang menghadiri kegiatan itu untuk memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Baca, pelajari dan pahami RPJMD Sebagai pedoman pencapaian tujuan bersama, dengan segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsi masing-masing. Yang terpenting, jangan mengeluh, bekerjalah dengan ikhlas,” tukas Bupati Eka Putra.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Adapun 9 pejabat dalam jabatan Administrator adalah Anjakri, S.Pd, SD sebagai Sekcam Lintau Buo Utara, Edwar, SKM, MKM Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Baperlitbang, Voriza, SE, M.Si Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Baperlitbang, Oktovika Hendra, SE, M.Si Kabid Bendahara Umum Daerah pada BKD, Ardiwan, SE, MM Kabid Statistik dan Persandian pada Kominfo, Andry, SE Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperindag, Yorry Irawan, SE Kabid Perdagangan pada Dinas Koperindag, Isma Efriyenti, SE Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Dinas Parpora dan Devira Purnama, SE Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu 25 jabatan Pengawas lainnya tersebar di Sekretariat Daerah, BKPSDM, Baperlitbang, Dinas Kesehatan, Kominfo, Parpora, Perpus Arsip, Perkim LH, RSUD, dan Kantor Camat Tanjung Emas. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB