DPRD dan Pemkab Pesisir Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Penulis -

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Senin (11/10).

KUA-PPAS APBD 2022, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dan Ketua DPRD, Ermizen. Penandatanganan digelar dalam paripurna DPRD setempat.

Bupati Pessel menyampaikan, terima kasih atas kerjasama DPRD melalui Banggar dan TAPD Pemkab Pessel yang telah menyelesaikan KUA-PPAS 2021, hingga akhir mendapat kesepahaman dan kesepakatan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS ini,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menetapkan APBD 2022, mulai dari proses penyusunan, penyampaian sampai pembahasan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemkab pada 30 September sampai 2 Oktober 2021. Lalu dilanjutkan pada 5 Oktober 2021,” terangnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen. Hadir Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar sejumlah unsur Forkopimda, Sekda Pessel Mawardi Roska, pejabat eselon II dan III dan undangan lainnya.

Bupati berharap, setelah ada kesepakatan KUA-PPAS hendaknya segera dilakukan pembahasan dan menyepakati APBD 2022 dengan mempedomani Permendagri nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Diharapkan paling lambat tanggal 30 November 2020, APBD tahun 2022 sudah ditetapkan,” ulasnya.

Lanjutnya, tentu menjadi landasan
pemikiran bagi tim anggaran, untuk kelangsungan kerja Pemkab Pessel untuk 2022 setelah APBD disahkan.

“Sekda diminta mengkoordinir pembahasan tersebut sesuai jadwal. Kemudian segera menyusun RKA tahun 2022,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB