Pasaman Barat, Prokabar – Puluhan paket besar ganja diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat bersama tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Jumlahnya mencapai 50 kilogram.
Selain ganja siap edar, tim ini juga mengamankan empat orang pelaku. “Penangkapannya kemarin,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry, Jumat (24/9).
Dijelaskan Irwan, empat pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda. Pelari inisial R (35) dan S (42) diamankan di Jembatan Taming, Jorong Taming Batahan, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Dua lagi AP (29) dan RE diamankan di dalam kebun Sawit di Jorong Parit Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka.
Informasi sementara, penangkapan ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Ada informasi akan masuknya ganja dari daerah Penyabungan Sumatera Utara ke Pasaman Barat melalui jalur darat.
Mendapatkan informasi itu, BNNK Pasaman Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Hindra guna meminta penambahan personel dari bidang pemberantasan BNNP Sumbar untuk melakukan penangkapan.
Hasilnya, dua pelaku awalnya berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan dua pelaku lainnya juga berhasil diamankan. (Ola)
















