Pasaman, Prokabar – Operasi Patuh Singgalang sudah dilakukan di wilayah hukum Polres Pasaman.
Wakapolres Pasaman, Kompol Agustober menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2021 di wilayah hukum Pasaman para personel Polres setempat agar meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19 serta tertib berlalu lintas.
“Selanjutnya kepada personel agar lebih berhati-hati bila terjadinya berbagai ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan lainnya,” kata Kompol Agustober.
Kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 dimulai dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman mengatakan, sasaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2021, yakni pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk keselamatan.
Khusus pelanggaran penguna jalan yang kasat mata dan membahayakan orang lain, petugas akan melakukan tilang. Adapun sasaran lokasi dalam kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 ialah daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan padat pada wilayah hukum Polres Pasaman.
Ia mengajak kepada masyarakat dan pengendara jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu tertib berlalu lintas. (Ola)
















