DPRD Kota Medan Belajar Perda PKL ke Kota Padang

Penulis -

Kamis, 16 September 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Penerapan Perda zonasi PKL di Kota Padang yang berjalan baik mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan. Hal ini dibuktikan dengan dinas perdagangan Kota Padang menjadi daerah tujuan untuk untuk studi banding yang nantinya akan di terapkan pula di kota Medan.

hal ini diungkapkan Abdul Latif, anggota pansus DPRD tentang zonasi dan penataan PKL dikota Medan saat audensi dengan dinas perdagangan kota Padang Rabu 15 September 2021,

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Anggota DPRD Medan, Abdul Latif mengakui, di Kota Medan, pemerintah sedikit kewalahan dalam menghadapi PKL yang jumlahnya hingga puluan ribu pedagang. Namun dirinya dan beberapa anggota dewan yang hadir dalam studi banding ini dapat mendapatkan pencerahan dan trik agar penataan pedagang kaki lima bisa dilakukan.

“Keberadaan PKL cukup menggangu kenyamanan dan ketertiban kota, terlebih keberadaan mereka tersebar di banyak titik hal ini jelas sangat membuat ketidak nyamanan di bagi pedagang resmi dan masyarakat pengguna jalan lainnya,” kata Abdul Latif.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar menyebut, terkait pedagang kaki lima, pemerintah kota Padang telah menuangkanya dalam bentuk Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Dalam perda tersebut dijelaskan, lokasi PKL sudah di tentukan dan tidak boleh keluar dari zona yang telah di tetapkan, selain itu, juga ada batasan jam bagi PKL dalam menggelar dagangannya, hal ini bertujuan untuk menata dan menciptakan kerapian di tengah tengah kota,” sebut Andre.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Beberapa nama yang hadir dalam kunjungan pansus pembahasan Ranperda kota Medan tentang penetapan zonasi PKL tersebut antara lain, Hendri Duin, Siti Suciati, Rudiawan Sitorus, Abdul Latif Lubis, Sukamto dan Abdul Rahman Nasution. (Fic)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB