Padang, Prokabar – Terkait insiden kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanggerang beberapa saat lalu, membuat Lapas Kelas IIA Padang mengambil langkah sigap sebagai upaya antisipasi kejadian serupa.
Petugas Lapas Kelas IIA Padang melakukan penertiban instalasi listrik pada seluruh blok hunian, tempat ibadah dan gedung perkantoran, Rabu (8/9).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat No: W3.OT. 02.02-229 tanggal 8 September 2021 perihal Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam surat edaran yang terdiri atas 5 poin tersebut, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya meminta seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya yang ada di Lapas dan Rutan agar; melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan.
Sesuai dengan Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019, membentuk Tim Siaga berasal dari Regu Pengamanan yang diberi peningkatan kapasitas untuk melakukan patroli rutin ke seluruh area Lapas/ rutan baik dari dalam maupun luar bersamaan dengan patroli rutin harian sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat dan bencana, serta atensi untuk melakukan koordinasi dengan instansi keamanan dan penanggulangan bencana setempat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang Era Wiharto menyatakan bahwa salah satu langkah tanggap jajaran Lapas Kelas IIA Padang terkait edaran Kakanwil diatas adalah dengan melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini cegah terjadinya hal serupa seperti yang baru saja dialami oleh Lapas Kelas I Tanggerang.
“Semua yang terjadi memberikan sebuah pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada lagi terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Untuk itu kedepannya akan dilakukan upaya-upaya lain seperti yang telah diatensikan oleh Kakanwil R.Andika dan tentunya pengawasan dan pengamanan harus semakin diperketat guna cegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” jelas Kalapas Era
Dalam penertiban yang dilakukan ke 24 kamar hunian, dua tempat ibadah dan sembilan ruang perkantoran, petugas setidaknya menyita belasan terminal colokan beserta kabel-kabel sudah tidak layak pakai yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik.
“Seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah sudah dilakukan penertiban instalasi listrik. Untuk instalasi yang tidak layak dan tidak seharusnya juga telah dilakukan penyitaan. Semoga Lapas Kelas IIA Padang senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kasubag TU Novri Abbas usai melakukan giat penertiban. (rel)
















