Dua BUMN Mangkir Sidang Ajudikasi dan Mediasi KI Sumbar

Penulis -

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dua BUMN, PT Angkasa Pura II Cabang BIM dan PT PLN Unit Induk Wilayah Sumbar mangkir dari sidang Ajudikasi dan Mediasi dengan pemohon Leon Agusta Indonesia yang berlangsung di kantor KI Sumbar, Senin (30/8/21).

Sidang sengketa informasi dengan nomor register 09/VII/KISB-PS/2021 dengan Majelis Komisioner Tanti Endang Lestari, Nofal Wiska dan Arif Yumardi.Serta nomor register 11/VII/KISB-PS/2021 dengan Majelis Komisioner Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kedua sidang Ajudikasi dan Mediasi yang digelar terpisah dengan termohon yang sama itu tidak bisa dilanjutkan oleh Majelis KI Sumbar karena kedua BUMN berhalangan untuk hadir.

PT Angkasa Pura II Cabang BIM tidak dapat hadir dengan alasan karena Legal Aid anda Institutional Relation mereka berada di Jakarta sehingga mereka meminta agar persidangan dapat ditunda dengan mengirimkan surat kepada KI Sumbar tanggal 28 Agustus 2021.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami mohon kepada Komisi Informasi Sumatera Barat untuk menunda pelaksanaan sidang Ajudikasi dan Mediasi.Demkian kami sampaikan mohon agar permintaan kami dikabulkan sebagaimana mestinya” ungkap PT Angkasa Pura melalui surat yang disampaikan kepada KI Sumbar.

Sementara itu PT PLN Induk Sumatera Barat sebagai termohon juga berhalangan hadir, namun berbeda dengan PT Angkasa Pura II Cabang BIM, pihak PLN Sumbar belum bisa menghadiri sidang Ajudikasi dan Mediasi karena belum ada penunjukan dari pimpinan mereka.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Majelis Komisioner KI Sumbar akhirnya memutuskan kedua sidang Ajudikasi dan Mediasi antara Leon Agusta Indonesia dengan PT Angaksa Pura II Cabang BIM dan PT PLN Induk Wilayah Sumbar ditunda dan dilanjutkan minggu depan. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB