Daerah

SPH Tetapkan Harga Tes Swab PCR Rp500 Ribu

Dibaca : 594

 

Padang, Prokabar- Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021.

“Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi tes swab PCR Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun untuk SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu,” katanya Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik.

Ia melanjutkan, sejak diberlakukan harga baru pada 18 Agustus 2021, pelaksanaan tes swab PCR juga dilaksanakan secara terpisah antara swab mandiri/pribadi dengan swab tracing kontak erat.

dr. Adisty mengatakan, dengan pemindahan lokasi pengambilan swab ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat dan peserta swab merasa lebih aman dan nyaman.

Sementara untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode
drive thru dan jalur pendaftaran langsung.

Selain itu, dr. Adisty juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kesehatan.

“Jangan abai dengan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini kasus positif di Sumatera Barat masih tinggi. Jika tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tetap berdiam di rumah untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Tak lupa, dr. Adisty juga berpesan jika merasakan demam atau sakit lainnya, tak ada salahnya untuk segera diperiksa ke dokter sebelum merasakan gejala yang lebih parah. “Jadi jangan ditunggu-tunggu atau takut untuk berobat ke dokter. Jika merasakan gejala yang tak enak pada tubuh, sebaiknya langsung bawa ke dokter untuk diperiksa dan diobati,” tuturnya. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top