SPH Tetapkan Harga Tes Swab PCR Rp500 Ribu

Penulis -

Senin, 23 Agustus 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar- Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021.

“Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi tes swab PCR Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun untuk SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu,” katanya Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ia melanjutkan, sejak diberlakukan harga baru pada 18 Agustus 2021, pelaksanaan tes swab PCR juga dilaksanakan secara terpisah antara swab mandiri/pribadi dengan swab tracing kontak erat.

dr. Adisty mengatakan, dengan pemindahan lokasi pengambilan swab ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat dan peserta swab merasa lebih aman dan nyaman.

Sementara untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode
drive thru dan jalur pendaftaran langsung.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain itu, dr. Adisty juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kesehatan.

“Jangan abai dengan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini kasus positif di Sumatera Barat masih tinggi. Jika tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tetap berdiam di rumah untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Tak lupa, dr. Adisty juga berpesan jika merasakan demam atau sakit lainnya, tak ada salahnya untuk segera diperiksa ke dokter sebelum merasakan gejala yang lebih parah. “Jadi jangan ditunggu-tunggu atau takut untuk berobat ke dokter. Jika merasakan gejala yang tak enak pada tubuh, sebaiknya langsung bawa ke dokter untuk diperiksa dan diobati,” tuturnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB