Tanti Dorong Kemauan Badan Publik Ikut Monev KI Sumbar

Penulis -

Minggu, 22 Agustus 2021 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Monev KI Sumbar 2021 Tanti Endang Lestari

Ketua Panitia Monev KI Sumbar 2021 Tanti Endang Lestari

Padang, Prokabar – Program Komisi Informasi Sumbar tentang penguatan keterbukaan informasi publik dalam bentuk monitoring evaluasi (Monev) telah masuk tahapan pengembalian quisioner.

“Kita telah lakukan Bimtek Monev Badan Publik (BP) di 10 kategori secara hybrid (luring dan daring). Pada Monev itu kita sudah menyampaikan pola Monev KI Sumbar 2021 beda yakni kepada e-Monev dengan berbasis apliaksi,” ujar Ketua Panitia Monev KI Sumbar 2021 Tanti Endang Lestari, Minggu (22/8-2021).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Seminggu setelah Bimtek Monev KI Sumbar ternyata qusioner isian mandiri badan publik (BP) belum banyak yang menyampaikankan ke aplikasi e-Monev.

“Memang masih ada waktu sampai 3 September 2021, maka itu mulai Senin 23 Agustus 2021, Tim Monev KI Sumbar akan menggeber badan publik lewat perangkat informasi yang ada untuk mensuport BP menyampaikan quisioner isian mandirinya,” ujar Tanti.

Bahkan laporan day per day keikutan BP pada Monev KI Sumbar 2021 juga akan dilaporkan ke atasan PPID masing-masing.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Ya setiap hari kita akan laporkan lewat online, kalau OPD Pemprov kita sampaikan ke Pak Gubernur melalui Pak Sskdaprov. Kalau PPID Utama Kota dan Kabupaten kita infokan ke pak Bupati atau pak walikotanya,” ujar Tanti.

Demikian juga PPID instansi vertikal laporan disampaikan ke PPID Utamanya di pusat.

“PTN dan PTS kira laporkan ke LLDIKTK Wil X, BUMN dan BUMD ke Dirutnya dan SMA sederjat ke Kadis Pendidikan Sumbar dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar,” ujar Tanti.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Monev 2021 ini bagian ikhtiar Komisi Informasi untuk menguatkan dan memasifkan aktualusasi UU 14 Tahun 2008 dan peraturan keterbukaan di internal badan publik masing-masing.

“Target kami, 2021 lebih banyak badan publik informatif di Sumbar,” ujar Tanti. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB