Lubuk Basung, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Forkopimda mengikuti penyerahan Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara serentak Kemenkumham RI di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Selasa (17/8).
Kegiatan berlangsung selama dua jam lebih itu berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto mengatakan, Penyerahan Remisi Umum itu sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Berbagai kendala yang dihadapi merupakan sebuah tantangan dan harus disikapi dengan cerdas. Berbagai inovasi dan ide kreatif salah satu solusi, sehingga keamanan dan ketertipan dalam Lembaga Pemasyarakatan tetap terkendali.
“Kita selalu berinovasi dalam melaksanakan tugas, terutama mengendalikan keamanan dan ketertipan di dalam Lapas. Selain pembinaan keagamaan, juga memberi pelatihan keterampilan bahkan peluang usaha sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup selama pembinaan,” ujar Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto.
Sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan diberi peluang usaha ekonomi dan keterampilan.
“Siapa yang patuh, jujur dan dapat mengikuti semua aturan serta arahan, akan diberi kesempatan peluang usaha ekonomi pada mereka. Dan Alhamdulillah, cukup banyak yang mengikuti, sehingga berdampak positif pada ketentraman, keamanan dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya. (rud)
















