Ini Harga Baru Tes Swab PCR di Semen Padang Hospital

Penulis -

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar- Semen Padang Hospital (SPH) kembali memberlakukan harga baru untuk tes swab PCR mandiri atau komersial yang digunakan untuk kepentingan penerbangan atau kantor per 26 Juli 2021. Harga baru itu lebih murah dari sebelumnya. Sebelumnya, harga untuk PCR sebesar Rp900 ribu, namun saat ini Rp700 ribu.

Pelaksana Marketing Semen Padang Hospital (SPH), Jerie Sandra mengatakan, harga baru ini berlaku untuk tes swab PCR drive thru dan jalur pendaftaran langsung ke Admisi Rawat Jalan.

“Untuk pelaksanaan tes swab PCR bisa dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 s/d pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Minggu dan libur nasional kita tutup,” kata Jerie saat dihubungi di Padang, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode  drive thru dan jalur pendaftaran langsung. Alur tes swab PCR melalui metode drive thru bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Lakukan janji temu (appointment) ke PIC pada H-1 pelaksanaan tes. PIC yang bisa dihubungi yakni Jerie (08116669696) dan Lina Sucilia (081364741466).
2. Janji temu (appointment) yang dilakukan bersamaan dengan melampirkan fotokopi KTP ke PIC, melampirkan nomor telepon, dan memberikan bukti transfer pembayaran kepada PIC. Pembayaran bisa dilakukan melalui rekening Bank Mandiri: 1110006947390 (Yayasan Semen Padang).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Manfaat yang didapat jika melaksanakan tes swab melalui jalur drive thru yakni peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendaftar ke admisi dan menyelesaikan pembayaran ke kasir, cukup didalam kendaraan, antrian ke tenda swab dan pengambilan swab dilakukan di mobil,” jelasnya.

Pengambilan hasil Swab di hari kerja bisa di bagian informasi mulai pukul 07.00-21.00 WIB, sedangkan khusus hari Minggu dan libur nasional bisa di bagian admisi rawat inap sampai pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jerie juga mengingatkan kepada pihak yang melakukan tes swab PCR untuk keperluan penerbangan agar memastikan hasil swab PCR sudah ada di PeduliLindungi dan hasil swab PCR hard copy dari SPH.

“Jika peserta swab PCR tidak bisa mengambil hasil swab PCR ke SPH, maka peserta bisa meminta hasilnya kepada PIC agar dikirimkan,” papar Jerie. (rls/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB