Antisipasi Pedagang Nakal, 2.855 Alat Timbang Ditera Ulang

Penulis -

Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar

Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar

Padang, Prokabar – Dinas Perdagangan Kota Padang, melalui UPTD Metrologi Legal mencatat sebanyak 2.855 unit alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) telah ditera/tera ulang hingga akhir Juli 2021.

“Ya, jumlah UTTP yang telah kita tera/tera ulang dari bulan Januari sampai 31 Juli 2021 sebanyak 2.855 unit, dengan jumlah penerimaan retribusi sebesar Rp141.183.600,-,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar, kemarin.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Andree mengatakan, sidang tera/tera ulang ini bertujuan untuk mencegah dan memberi perlindungan kepada konsumen dari praktik nakal oknum pedagang.

“Sidang tera/tera ulang ini kita lakukan sebagai bentuk antisipasi kecurangan penimbangan yang dilakukan oknum pedagang yang dapat merugikan konsumen,” sebut Andree.

Andree menjelaskan, sidang tera/tera ulang alat UTTP tersebut meliputi sidang tera/tera ulang di lokasi objek, sidang tera/tera ulang kantor serta sidang terang ulang pasar dan tera keliling.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Andree menjelaskan, sidang tera/tera ulang di lokasi objek meliputi timbangan sebanyak 204 unit, timbangan jembatan elektronik 37 unit, anak timbangan 200 unit, pemeriksaan barang bukti 2 pengaduan, pompa ukur BBM 410 unit, flowmeter BBM 27 unit, flowmeter air 2 unit dan TUTSIT 2 unit.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara sidang tera ulang kantor meliputi 458 unit timbangan, 39 unit tangki ukur mobil, 696 unit anak timbangan, 20 unit ukuran panjang.

Serta sidang terang ulang pasar dan tera keliling meliputi 344 unit timbangan, 409 unit anak timbangan dan 7 unit takaran. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB