Prokabar.com, Agam- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menindaklanjuti laporan Kerapatan Adat Nagari (KAN), Nagari Sungai Batang, terkait kemelut pembangunan ruko di Pasar Rakyat Sungai Batang, Senin (9.8).
Kedatangaan rombongan itu mendapat sambutan dari Pemerintah Nagari Sungai Batang, KAN, Banmus, Pengurus Pasar dan Tokoh Masyarakat.
“Kehadiran aparatur pamong praja ini menyikapi laporan sebelumnya.”
“Kami sangat senang permasalahan bangunan ruko dengan dugaan ilegal oleh oknum pedagang itu mendapatkan titik terang dan mencarikan solusi,” kata Ketua KAN Sungai Batang, Syawaluddin Datuak Mangkudum, di Balairung, Senin (9/8).
Secara persuasif, lanjut Pemimpin KAN tersebut, sudah sangat intens dan sudah berulag kali rapat Ninik Mamak.
Gelaran rapat sebelumnya juga melibatkan seluruh perwakilan Delapan Suku Sungai Batang, Banmus, Pemerintah Nagari Sungai Batang, dan Tokoh Masyarakat.
Namun, oknum pedagang itu tetap tidak mengindahkan dan menolak keputusan rapat.
“Kita mengadapi tantangan dari pihak terkait, untuk bertemu di Pengadilan Negeri, bahkan kami malah sempat dilaporkan ke Polres Agam atas tindakan yang tidak benar terkait pembongkaran bangunan lama.”
“Ini sudah sangat memberikan pukulan pada kami. Meski demikian, kami tetap sabar dan baalam laweh, bapadang lapangg menghadapinya.”
“Kami berusaha memberikan pemahaman agar mereka mengerti dan memahami kondisi. Hingga saat ini masih tidak ada etikat baik. Bahkan mendirikan bangunan semaunya,” tuturnya.
Tindalanjut Laporan
Pejabat Walinagari Sungai Batang, Rustian R, berterimakasih pada Satpol PP Agam yang menindaklanjuti laporan tersebut.
Rustian berharap mendapatkan solusi karena selain bangunan tidak sesuai lokasi, menganggu fasilitas umum, dan keberadaan pasar rakyat juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Satpol PP Kabupaten Agam dengan perwakilan Kasi Ops Pengendalian Yul Amar datang ke Kantor KAN dan Pemerintah Nagari Sungai Batang menggunakan mobil operasional.
“Kami telah menerima hasil pertemuan ini dan akan melanjutkan laporan ke pimpinan. Dan secepatnya akan menindalanjuti aksi selanjutnya,” tutup Kasi Ops Pengendalian Yul Amar tersebut. (Rud)
















