Satpol PP Agam Tindaklanjuti Kemelut Bangunan Ruko di Sungai Batang

Penulis -

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan KAN, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Nagari Sungai Batang dengan Satpol PP Agam, Senin (9/8)

Pertemuan KAN, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Nagari Sungai Batang dengan Satpol PP Agam, Senin (9/8)

Prokabar.com, Agam-   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menindaklanjuti laporan Kerapatan Adat Nagari (KAN), Nagari Sungai Batang, terkait kemelut pembangunan ruko di Pasar Rakyat Sungai Batang, Senin (9.8).

Kedatangaan rombongan itu mendapat sambutan dari Pemerintah Nagari Sungai Batang, KAN, Banmus, Pengurus Pasar dan Tokoh Masyarakat.

“Kehadiran aparatur pamong praja ini menyikapi laporan sebelumnya.”

“Kami sangat senang permasalahan bangunan ruko dengan dugaan ilegal oleh oknum pedagang itu mendapatkan titik terang dan mencarikan solusi,” kata Ketua KAN Sungai Batang, Syawaluddin Datuak Mangkudum, di Balairung, Senin (9/8).

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Secara persuasif, lanjut Pemimpin KAN tersebut, sudah sangat intens dan sudah berulag kali rapat Ninik Mamak.

Gelaran rapat sebelumnya juga melibatkan seluruh perwakilan Delapan Suku Sungai Batang, Banmus, Pemerintah Nagari Sungai Batang, dan Tokoh Masyarakat.

Namun, oknum pedagang itu tetap tidak mengindahkan dan menolak keputusan rapat.

“Kita mengadapi tantangan dari pihak terkait, untuk bertemu di Pengadilan Negeri, bahkan kami malah sempat dilaporkan ke Polres Agam atas tindakan yang tidak benar terkait pembongkaran bangunan lama.”

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

“Ini sudah sangat memberikan pukulan pada kami. Meski demikian, kami tetap sabar dan baalam laweh, bapadang lapangg menghadapinya.”

“Kami berusaha memberikan pemahaman agar mereka mengerti dan memahami kondisi. Hingga saat ini masih tidak ada etikat baik. Bahkan mendirikan bangunan semaunya,” tuturnya.

Tindalanjut Laporan

Pejabat Walinagari Sungai Batang, Rustian R, berterimakasih pada Satpol PP Agam yang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Rustian berharap mendapatkan solusi karena selain bangunan tidak sesuai lokasi, menganggu fasilitas umum, dan keberadaan pasar rakyat juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Satpol PP Kabupaten Agam dengan perwakilan Kasi Ops Pengendalian Yul Amar datang ke Kantor KAN dan Pemerintah Nagari Sungai Batang menggunakan mobil operasional.

“Kami telah menerima hasil pertemuan ini dan akan melanjutkan laporan ke pimpinan. Dan secepatnya akan menindalanjuti aksi selanjutnya,” tutup Kasi Ops Pengendalian Yul Amar tersebut. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru