Daerah

Rafdinal Salurkan Pokir Berupa Alsintan pada Kelompok Tani


Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal salurkan anggaran Pokok Pikiran dalam bentuk alat mesin pertanian

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal usai menghadiri pembagian Alsintan berupa Tresor di Jorong Mato Jariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Selasa (8/8)

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal usai menghadiri pembagian Alsintan berupa Tresor di Jorong Mato Jariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Selasa (8/8)

Dibaca : 635

Prokabar.com, Agam – Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal salurkan anggaran Pokok Pikiran dalam bentuk alat mesin pertanian.

Rafdinal memberikan lima Tresor pada lima kelompok tani dari tiga Kecamatan di Kabupaten Agam yakni Kecamatan Kubang Putih, Kecamatan Canduang, dan Kecamatan Baso.

Politisi asal PKS ini mengatakan pemberian Alsintan berupa Tresor ini untuk memangkas pengeluaran petani saat memanen padi.

“Mesin ini bisa memangkas pengeluaran petani agar tak terbebani selama masa panen,” kata Rafdinal kepada Prokabar.com, Selasa (8/8).

Tanpa Tresor, petani bisa mempekerjakan banyak orang untuk memanen. Sehingga pengeluaran petani bertambah, sementara pemasukan dari hasil panen belum tentu mencukupi biaya hidup.

Pemberian Alsintan pada kelompok tani ini tampaknya menjadi rutinitas bagi Rafdina.

Pada tahun sebelumnya, Rafdinal juga memberikan beberapa Alsintan pada kelompok tani.

Dia bertujuan agar petani tak lagi terbebani oleh biaya yang semakin hari kebutuhannya makin meningkat.

Kali ini, kata Rafdinal, mesin Tresor merupakan yang terbaru. Rencananya mesin ini akan dimodifikasi lagi agar bisa mencapai sawah dengan jarak yang jauh dari jalan ankut.

Rafdinal berharap pemberian alat ini tak boleh jadi percuma. Kelompok tani yang mendapatkan alat ini tidak boleh mempergunakannya untuk kebutuhan lain seperti penyewaan.

Pria 53 tahun ini meminta Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Nagari, hingga jorong dapat memantau penggunaan alat ini.

Kedepan, lanjutnya, para petani dapat mengusulkan apapun yang terkait dengan kebijakan provinsi kepadanya.

Usulan ini akan mendapatkan tindak lanjut agar kebutuhan para petani tetap terpenuhi dan tidak terbebani biaya yang semakin tinggi.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top