Empat Hari Penyekatan PPKM Darurat, 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang

Penulis -

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Padang sejak tanggal 13 hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, penyekatan dilakukan di empat titik masuk Kota Padang.

Penyekatan di empat titik masuk Padang dimulai sejak Selasa (13/7/2021). Empat posko dibangun di Anak Aie Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Peraku, serta di Bungus.

“Selama empat hari penyekatan diberlakukan, sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk Padang,”ujar Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang, Rita Sumarni, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan, kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7/2021). Dimana dalam sehari itu, sebanyak 492 kendaraan harus berputar arah.

“Paling banyak karena penumpang di atas kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” terang Rita.

Pada hari pertama penyekatan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021), sejumlah kendaraan juga ditolak masuk Padang. Ketika itu, 411 unit kendaraan terpaksa balik kanan. Begitu juga pada hari Rabu (14/7/2021), sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah. Sedangkan pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa balik kanan.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

“Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti dari Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” terang Rita Sumarni.

Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin atau antigen (rapid/swab/pcr), yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM Darurat di Padang. Pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen. Sedangkan pada Jumat (16/7/2021), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

“Semuanya itu tidak kita bolehkan masuk Kota Padang,” sebutnya.

Rita Sumarni mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di Padang tidak terus melonjak setiap harinya. Serta melindungi warga Padang dari bahaya Covid-19.

“Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM Darurat ini diberlakukan,” katanya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB