Padang, Prokabar – Objek wisata Pantai Air Manis Padang mulai hari ini ditutup, penutupan ini dilakukan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk kota Padang.
Pantauan Prokabar di lapangan, dua spanduk besar berisi pengumuman terpasang di gerbang masuk objek wisata tersebut.
“Pantai Air Manis Tutup Sementara tanggal 8 sampai 20 Juli 2021. Berdasarkan surat edaran Walikota Padang terkait PPKM Mikro” tulisan spanduk tersebut.
Kendatipun begitu di salah satu sisi gerbang masyarakat masih bisa untuk akses masuk atau keluar.
Sesekali tampak masyarakat berkeliling untuk memberi tahu pengunjung yang datang bahwa objek wisata tengah di tutup.
“Kemana pak? Pantai lagi di tutup,” tanya salah seorang warga saat Prokabar melakukan pantauan.
Seperti diketahui, Kota Padang merupakan salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang harus melaksanakan PPKM Mikro, mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021.
Untuk di Sumbar, selain Padang, tiga daerah lainnya juga melaksanakan PPKM Mikro yakni Kota Padang Panjang, Bukittinggi dan Kota Solok. (hdp)
















