Kompak, Bupati dan Wabup Tanah Datar Jawab Tanggapan DPRD Atas Tiga Ranperda 

Penulis -

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wabup serahkan jawaban atas tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wabup serahkan jawaban atas tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar, Prokabar – Puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Tanah Datar dijawab bergantian Bupati dan Wakil Bupati setempat terkait 3 Ranperda yang diajukan beberapa hari lalu. 

Adapun 3 ranperda tersebut diantaranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan tentang Perpustakaan.

Bupati mengatakan, penyusunan Ranperda RPJMD 2021-2026 berdasarkan visi misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 berpedoman pada RPJPD 2005-2025, RPJMN 2020-2024, RPJMD Teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasinya menjadi 2021-2026,” tutur Bupati.

Bupati menyebut Perda tentang RPJMD 2021-2026 ini dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan menuju masyarakat Tanah Datar yang madani dan sejahtera.

Sementara itu, Wabup Richi menyampaikan jawaban atas Ranperda  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana sehubungan dengan pengelolaan pemerintahan yang menjadi urusan wajib dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan pemerintah.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Berkenaan dengan hal itu, Pemkab Tanah Datar perlu memiliki payung hukum untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan lebih optimal, terencana, dan terkoordinir,” tutur Richi.

Kemudian Wabup menjelaskan untuk Ranperda Perpustakaan akan diatur tanggung jawab pemda dalam menjamin penyelenggaraan perpustakaan daerah berdasarkan standar nasional, melaksanakan pembudayaan gemar membaca melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Elizar dan dihadiri 25 anggota Dewan, Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Bupati dan Wabup sampaikan siap menerima semua saran dan tanggapan anggota Dewan dalam rangka penyempurnaan tiga ranperda yang diajukan. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB