Menabung 10 Ribu di Pegadaian, Setara 0,01 Gram Emas

Penulis -

Jumat, 2 Juli 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Menabung emas di Pegadaian dapat dimulai dari Rp 10.000 yang saat ini setara dengan 0,01 gram.

Lantaran harga emas yang terus naik dalam nilai rupiah, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menciptakan inovasi supaya masyarakat bisa menabung emas.

“Menabung dalam bentuk uang di bank nilainya akan berkurang, berbeda bila menabung emas. Di Pegadaian menabung dihitung dalam bentuk emas. Tak harus 1 gram emas, bisa dimulai dengan 0,01 yaitu Rp.10.000,” kata Pimpinan Pegadaian Cabang Solok, Eka Isra Wahyuli, SE, MBA, Jumat (2/7), seusai Wirid Korpri di Masjid Islamic Center.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Masyarakat Padang Panjang yang berminat, ujar Eka, bisa mendatangi Kantor Unit Pegadaian, di Jl. Anas Karim No. 17, Kebun Sikolos, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Syaratnya membawa KTP, kemudian, uang pembuka Rp 60 ribu, potongan setahun Rp 30 ribu” katanya.

Untuk menyetor tabungan, lanjut Eka, tak usah repot ke Pegadaian. Bisa lewat aplikasi Pegadaian Digital yang di download di handphone. “Kapan saja nabungnya, bisa. Bila butuh dana, setelah mencapai 1 gram, bisa digadaikan lewat aplikasi itu dan langsung masuk ke rekening,” sebutnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Eka menceritakan, salah seorang nasabah nya di tahun 2015 menabung emas Rp. 40 juta. Harga 1 gram saat itu Rp 500.000. Dengan harga emas antam Rp. 937.000,- investasi nasabahnya itu bila dirupiahkan telah menjadi Rp. 48.780.000,-. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB