Pasaman, Prokabar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman punya banyak program inovasi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Adapun program inovasi Disdukcapil Kabupaten Pasaman antara lain bayi lahir dapat akta, kerjasama dengan Rumah Sakit, datang kerumah-rumah warga yang sakit lumpuh, sakit jiwa dan lainnya demi membantu pengurusan kependudukan.
“Selanjutnya pelayanan nikah terintegrasi, kerjasama dengan Kemenag serta KUA, masyarakat yang baru menikah dapat surat nikah, KTP status kawin, kartu keluarga dan lainnya sehingga lima dokumen dalam satu hari bisa kita terbitkan,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Pasaman, Sukardi.
Penerbitan akta kelahiran di gereja, kita sudah kerja sama dengan pendeta, ketika melakukan perkawinan itu langsung terbit akta perkawinan dan masih banyak lagi program lainnya.
“Kita juga sudah mempunyai layanan online melalui WhatsApp selain perekaman dan cetak KTP bisa dilakukan oleh pribadi. Misalnya warga berada di rumah ingin mengurus surat pindah, foto KK asli itu dikirim ke WhatsApp kita, kemudian kita buat surat pindahnya kemana masyarakat pindah lalu diproses dan kita kirim email bersangkutan. Setelah itu sudah bisa diprint di rumahnya karena surat pindah sudah bisa dikeluarkan,” kata Sukardi.
“Selain itu Disdukcapil Kabupaten Pasaman telah melakukan perekaman KTP mencapai 96 persen jadi sisa empat persen lagi, bisa saja masyarakat yang terdata di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Pasaman, ada yang sedang kuliah, merantau ke luar Kabupaten tanpa sepengetahuan kita,” tambah Sukardi.
Kemudian perekaman akta kelahiran sudah mencapai 98 persen untuk usia 0 – 18 tahun. Apalagi progam kita ini sesuai jika dikaitkan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yakni mewujudkan pelayanan yang lebih baik, bersih dan bermartabat.
Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pasaman, mari urus dokumen KK, KTP, akta kelahiran dan datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pasaman secara sendiri-sendiri jangan pakai calo karena semuanya gratis. (Ola)
















