Semen Padang Berkomitmen Implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Penulis -

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar- PT Semen Padang berkomitmen mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Kita tahu bahwa isu bribery (suap) menjadi PR besar di negara ini. Tentunya komitmen bersama membangun bangsa ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kita dari PT Semen Padang berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kita tahu komitmen adalah salah satu prinsip dasar dari implementasi ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PT
Semen Padang Yosviandri pada acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang, Kamis kemarin (27/5).

Yosviandri mengharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan menjadi budaya bagi perusahaan.

“Tidak hanya sekadar pemenuhan satu persyaratan bagi kita di perusahaan. Ini justru membentuk budaya yang tentunya memberikan satu poin penting, sebagai fondasi untuk menggerakkan perusahaan ini jauh lebih baik. Secara umumnya untuk pembangunan bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ini dapat terwujud, lanjut Yosviandri, jika sistem ini terimplemensikan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan dan lain lainnya.

“Dan ini menjadi bagian AKHLAK sebagai nilai-nilai inti dan budaya perusahaan yang menjadi komitmen Kementerian BUMN,” kata Yosviandri.

Ia berharap seluruh jajaran Semen Padang dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bisa diimplematasikan dengan baik.

“Tetunya ini tidak bisa berjalan setelah pembukaan dilakukan atau mesti melalui tahapan-tahapan proses implementasinya harus dijalankan dengan kesadaran dan komitmen penuh,” kata Yosviandri.

Komisaris Utama PT Semen Padang Mohammad Agus Samsudin mendukung sepenuhnya yang dilakukan manajemen PT Semen Padang untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Berdasarkan pemahaman saya fraud itu intinya ada dua, satu mengambil keuntungan yang bukan haknya dan yang kedua adalah, kesalahan prosedur,” katanya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurut Mohammad Agus Samsudin, salah satu hal yang membuat orang bertindak di luar kewajaran adalah karena mendapatkan fasilitas. “Fasilitas ini mau dibuat seperti apa ini kan terserah kita,” katanya.

“Secara prinsip, Dewan Komisaris mendukung seluruh upaya manajemen, dan mudah mudahan selalu menjaga diri secara pribadi untuk tidak terlalu ingin mengambil apa-apa yang memang bukan hak dari kita,” ingatnya.

Secara terpisah, Ketua Tim Implementasi & Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Semen Padang Oktoweri menjelaskan, berdasarkan data dari KPK, tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK dari tahun 2004-Juni 2019 adalah penyuapan.

PT Semen Padang , katanya, menyadari perlunya suatu sistem yang terdokumentasi untuk mengatur Pemangku kepentingan yang ada di perusahaan agar tidak melakukan penyuapan, atau mencegah hal-hal yang berpotensi terjadinya penyuapan di perusahaan, serta mengelola risiko penyuapan yang berpotensi terjadi ketika berinteraksi dengan pihak lain.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Sistem yang dimaksud adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, sendiri sebagai induk Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan telah disertifikasi berdasarkan ISO 37001 : 2016 pada tahun 2020,” kata Oktoweri.

Untuk bisa menerapkan SMAP tersebut, PT Semen Padang harus melalui 4 tahap, tahap 1 persiapan (Gap analysis dan Project kick off), tahap 2 pembangunan dan penerapan system, tahap 3 evaluasi, dan peningkatan sistem dan tahap 4 sertifikasi.

“Berdasarkan skedul yang diberikan oleh konsultan, target tahapan proses sertifikasi yang dilakukan oleh konsultan PT Proxsis Solusi Bisnis didampingi oleh tim PT Semen Padang berakhir pada Oktober 2021, dimana estimasi penerimaan sertifikat 2 bulan setelah proses sertifikasi. Namun dari tim akan mencoba mengoptimalkan waktu yang ada sebaik mungkin,” katanya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB