Ombudsman Sumbar Pantau Rumah Karantina Pasien Covid-19 Kota Padang

Penulis -

Rabu, 26 Mei 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemantauan terhadap tempat Karantina Pasien Covid-19 yang bertempat di Perumahan Nelayan, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (25/5).

“Melihat tingginya lonjakan masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 khususnya di Kota Padang, maka selaku Pengawas Pelayanan Publik kami perlu memastikan kesiapan penanganan, terlebih lagi terkait tempat Karantina bagi Pasien Covid-19,” ungkap Yefri Heriyani Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat.

Dalam Pantauan Ombudsman terhadap tempat Karantina di Perumahan Nelayan saat ini terdapat 50 rumah yang disediakan bagi Pasien Covid-19 dengan daya tampung 99 pasien, dan 6 rumah bagi petugas yang terdiri dari 2 orang dokter 6 Perawat, 1 petugas gizi dan 1 petugas lingkungan, 1 rumah khusus untuk ruang ganti APD petugas, 1 rumah untuk Poli, 1 rumah untuk pengumpulan sampah dan 1 rumah untuk logistik.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Terdapat beberapa zona yang diterapkan, yakni Zona Hijau diperuntukkan bagi Petugas, Zona Kuning, untuk Pergantian APD Petugas dan tempat sampah, serta Zona Merah tempat Pasien Covid-19 yang hanya boleh dimasuki oleh petugas.

Rumah Pasien difasilitasi dengan tempat tidur, ruang tamu, toilet, meja makan, jemuran dan dispenser. Masing-masing rumah berisi 2 sampai 3 pasien, saat ini jumlah pasien yang ada sejumlah 76 Pasien. Seluruh penanganan gratis dan tidak dipungut biaya.

Pasien yang di Karantina dikhususkan bagi Pasien yang terpapar dengan keluhan ringan sedangkan bagi yang kondisi berat di rawat pada rumah sakit yang telah ditetapkan.

Terkait konsumsi, serta perlengkapan lainya, pihak Dinkes kota Padang bekerja sama dengan pihak Dinkes Provinsi Sumbar. Pasien yang di rawat mendapatkan makanan 3 kali sehari dengan dilakukan pemantauan gizi oleh petugas Gizi guna memastikan protein-protein yang dikonsumsi oleh Pasien.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut petugas yang ada dilapangan, saat ini sedang dilakukan renovasi/ perbaikan terhadap rumah-rumah lainnya dan nantinya akan diperuntukkan bagi Pasien Covid-19 untuk meningkatkan daya tampung pasien hingga 164 daya tampung. Tahun sebelumnya dalam kurun waktu 23 September – 09 Desember Rumah Karantina menampung pasien dengan total 786 Pasien Covid-19.

Selanjutnya untuk petugas yang ada dilapangan dilakukan pergantian sift 15 hari sekali dengan masing-masing petugas 10 orang, imbuhnya. Selain dari pada itu juga terdapat 2 petugas supir dan 2 petugas security.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dalam pantauan Ombudsman menyampaikan agar pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian. Sehingga tidak dibiarkan menumpuk. Tentu dinas kebersihan dan lingkungan hidup dapat memberikan perhatian untuk hal ini.

Diingatkan juga penyelenggara perlu memperkuat saluran pengaduan internal, yang dikelola secara khusus dan baik oleh pelaksana layanan yang berkompeten.

Dalam kunjungannya, Ombudsman juga mengapresiasi apa yang telah disiapkan secara cepat oleh Dinas Kesehatan dengan berbagai keterbatasan yang terjadi. Ditekankan juga pentingnya kesiapan dan kepastian terhadap penanganan masyarakat yang terpapar covid-19, karena sewaktu-waktu jumlah pasien bisa saja bertambah.

Ombudsman juga menghimbau agar kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan dengan melakukan edukasi-edukasi terhadap masyarakat agar tetap menjaga dan menajalankan protokol kesehatan salah satunya guna menekan turunnya angka masyarakat yang terpapar covid. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB