Langgar Prokes Di Pasar Jumat Lintau Buo, 77 Warga Orang Disanksi Sosial

Penulis -

Sabtu, 8 Mei 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar prokes yang terjaring menjalani sanksi sosial

Pelanggar prokes yang terjaring menjalani sanksi sosial

Tanah Datar, Prokabar – 77 orang pelanggar protokol kesehatan di Pasar Balai Jumat, Kecamatan Lintau Buo diberikan sanksi sosial oleh Tim Terpadu Penegakan Perda AKB Kabupaten Tanah Datar.

Kasi Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Elfiardi menyebutkan, operasi digelar oleh Tim Terpadu Penegakan Perda AKB dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19, serta menggugah kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes melalui pendisiplina.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Razia digelar di Pasar Balai Jumat, Lintau Buo dengan menyasar pengunjung pasar, pedagang dan pengendara yang melintas,” ujar Elfiardi, Sabtu (8/5).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain dari personil kabupaten, operasi yang digelar juga diikuti oleh tim terpadu dari Kecamatan Lintau Buo yang sekaligus memberikan sosialisasi.

Ia mrlanjutkan, sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial telah diatur Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, berupa kerja sosial.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Para pelanggar didata dalam aplikasi Sipelada, dengan efeknya apabila masih melanggar prokes diwilayah Sumatera Barat dan terjaring razia maka pelanggar akan mendapat sanksi yang lebih keras berupa denda atau kurungan. Sebelum didata pelanggar diberikan masker gratis,” tutup Elfiardi. (*/vina)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB