Pasaman, Prokabar – Polres Pasaman melaksanakan kunjungan suvervisi dalam rangka monitoring posko pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro penangganan Covid-19.
Kegiatan supervise ini mengunjungi PPKM Kantor Wali Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Rabu (6/5).
Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, didampingi Kabag Ren Polres Pasaman Kompol Suharna, Kasat Binmas Polres Pasman Akp Rusdi, Kapolsek Lubuk Sikaping Akp Abrar Syukur, dan Kasi Propam Polres Pasaman Iptu Rajiman.
AKBP mengarahkan Bhabinkamtibmas agar membantu wali nagari dalam persiapan dan pelaksaan kegiatan posko PPKM skala mikro.
“Siapkan data (data terkonfirmasi positif Covid – 19, data sembuh, data yang melaksanakan isolasi, papan informasi Covid-19 dan data masyarakat yang sudah vaksin) yang menyangkut Posko PPKM Skala Mikro,” tegasnya.
Selanjutnya, rumah Isolasi Covid-19 harus di siapkan. “Agar bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dan untuk tidak mudik,” ungkapnya. (Ola)
















