Agam, Prokabar – Menanggapi terjadinya salah satu Rumah Tahanan di Sumatra Barat terkena wabah Covid-19, sekaligus tingginya peningkatan kasus di Kabupaten Agam, Rutan Kelas IIB Maninjau melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sudut ruangan dan halamannya, Rabu (5/5).
Aksi penyemprotan itu untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 atau terpaparnya warga binaan beserta petugas nantinya.
“Kami harus tetap waspada, agar tidak terjadi penyebaran atau terkontaminasi covid-19. Maka harus diperketat pengawasan dan pencegahan dini. Salah satu caranya melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh Blok dan Kamar Hunian warga binaan,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto kepada Prokabar.com, Kamis (6/5).

Penyemprotan Disinfektan salah satu upaya atau proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati. Seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, dan lain-lain.
Sejauh ini di Rutan Maninjau, belum terjadi secara signifikan kasus Covid-19. Meski demikian, pencegahan dini harus terus dilakukan agar tidak terjadi ledakan atau kejadian kasus pada petugas Rutan dan warga binaan. Karena dapat membuat kondisi tidak kondusif nantinya.
“Angka kasus penularan Covid-19 di Agam terus meningkat. Untuk itu, kita semua harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah. Semoga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar Covid-19,” tutupnya. (rud)
















