Pemko Padang Tunggu Laporan Hibah Masjid dan Musala Hingga Akhir Juni

Penulis -

Kamis, 6 Mei 2021 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kabag Kesra Setdako Padang mewanti-wanti pengurus Masjid dan Musala yang menerima hibah dari Pemko Padang agar dapat segera melaporkan kegiatan hibah jelang akhir juni 2021.

Karena sesuai aturan, laporan hibah harus diserahkan minimal enam bulan pasca akhir tahun anggaran. Karena jika tidak, selain masuk dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, Masjid dan Musala tentunya akan kesulitan atau bahkan dicoret dari daftar calon penerima untuk hibah selama lima tahun kedepan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Hibah kepada Masjid dan Musala menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Padang.

Besaran hibah berbeda beda untuk masing masing Masjid dan Musala, seperti hibah yang dilakukan pada Ramadan 1442 Hijriah kali ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Walikota Padang berkeliling melakukan Safari Ramadan ke Masjid dan Musala, sekaligus memberikan bantuan hibah ke Masjid dan Musala. Untuk Masjid diberikan sebesar Rp15 juta, sementara untuk Mushala diberikan sebesar Rp10 Juta.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kabag Kesra Setdako Padang Fuji Astomi menyebut, besaran maksimal untuk hibah kepada Masjid adalah sebesar 100 Juta Rupiah, sementara untuk hibah kepada Mushala maksimal adalah Rp50 Juta.

Hibah maksimal sebesar 100 atau 50 Juta biasanya berasal dari Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Padang. (adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB