Lubuk Basung, Prokabar – Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan Larangan Mudik pada Libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Membuat Pemerintah Kabupaten Agam dan Polres Agam mengikuti intruksi itu dengan ketat.
Hal itu diawali dengan menggelar Upacara Operasi Ketupat Singgalang 2021 di Halaman Mako Polres Agam, Rabu (5/5). Upacara pada pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung Bupati Agam, Andri Warman didampingi Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.
“Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Perayaan idul fitri tahun 2021 ini. Dan Operasi Ketupat dilaksanakan untuk keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan kepada Prokabar.com.
Selain itu juga meningkatan kegiatan Masyarakat menjelang Idul Fitri, berpotensi munculnya gangguan Kamtibmas, peningkatan Kamsertibcarlantas dan menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Hal ini salah satu antisipasi masyarakat yang belum mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal Larangan Mudik. Mencegah kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Serta meningkatkan Kewaspadaan dalam pengamanan antisipasi aksi teror yang dapat mengancam keselamatan,” terangnya. (rud)
















