2020, Realisasi PAD Tanah Datar 98,40 Persen

Penulis -

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan LKPj tahun 2020 kepada Ketua DPRD Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan LKPj tahun 2020 kepada Ketua DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar, Prokabar – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar tahun 2020 kemarin mencapai 98,40%. 

Hal ini pun akan menjadi titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakannya saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/3). 

PAD Tanahdatar pada tahun 2020 dengan target Rp122.967.860.890 dengan realisasi sebesar Rp122.228.565.343,03 atau pencapaiannya 98,40%. 

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara, Dana Perimbangan dengan target Rp896.086.918.590 dan terealisasikan sebesar Rp881.692.390.625 atau terealisasi 98,39%, 

Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah dengan target Rp194.048.040.208, dan terealisasikan sebesar Rp190.806.684.020, atau terealisasi 98,33%.

Untuk Belanja Tidak Langsung dengan anggaran Rp830.067.071.679,96,- terealisasi sebesar Rp802.995.244.810.80,80,- atau 96,74%.

Sementara Belanja Langsung dengan anggaran Rp444.616.441.322, terealisasi sebesar Rp382.207.357.197, atau terealisasi 85,96%.

Rapat paripurna DPRD Tanah Datar dalam rangka penyampaian LPKj Bupati Tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut Bupati  Eka Putra juga menyampaikan perkembangan keuangan tahun 2020 dan hasil program pembangunan.  

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Bupati mengatakan Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2020 berhasil menekan tingkat kemiskinan dari 4.40 % dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,66%.

Bupati juga menyebut jika di masa pandemi covid-19,  pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin kepada ASN dan Petugas Pelayan Publik.

Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi mengatakan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selanjutnya, pembahasan dan perumusan mulai pada 31 Maret sampai 29 April dengan mencocokkan program dan kegiatan yang telah menjadi kesepakatan dengan realisasi.

“Pembahasan oleh Pansus DPRD dan akan berlanjut sidang pada tanggal 30 April 2021. (eym)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB