Kejari Pasaman Garap Kasus Dugaan Korupsi Realisasi ADD dan ADN Nagari Languang

Penulis -

Senin, 15 Maret 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman tengah menggarap sebuah kasus dugaan korupsi. Kali ini kasus korupsi yang digarap perihal realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Nagari (ADN) di Nagari Languang. Diduga kuat, dugaan korupsi dalam realisasi ADD dan AND ini mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi melalui Kasipidsus, Erik Eriyadi mengatakan, saat ini saat tim penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan penghitungan kerugian dari pihak Inspektorat Pasaman (APIP) sebelum dilanjutkan pada tahap penuntuan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dijelaskan Erik, kasus dugaan koorupsi ini terjadi pada realisasi ADD dan AND di Nagari Languang anggaran kegiatan di tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kasus ini berangkat dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman tentang adanya dugaan kerugian negara sekitar ratusan juta. Laporan itu kami terima akhir tahun 2020 kemarin,” kata Erik.

Atas dasar laporan itu, pihak Kejari melakukan pendalaman (investigasi) oleh tim jaksa penyidik kejaksaan. “Kami menemukan kerugian negara itu lebih dari Rp200 juta,” kata Erik Eriyadi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Modus dalam dugaan korupsi ini, adanya mark up harga, proyek fisik yang fiktif, pemalsuan tanda tangan hingga terjadinya pencairan dana dan kegiatan fiktif lainnya.
“Siapa tersangkanya, belum ada kami tetapkan. Kami masih bekerja, tunggu saja,” pungkas Erik. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB