Plh. Bupati: Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Terpilih Dilantik Jumat Depan

Penulis -

Senin, 22 Februari 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar jelang pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengaj jadwalnya, pelantikan bakal dilaksanakan pada jumat 26 Februari 2021.

Irwandi Plh. Bupati Tanah Datar mengatakan, pelantikan yang awalnya akan dilakukan secara virtual, namun berubah dengan pelantikan secara tatap muka yang nantinya dilaksanakan di Kegubenuran Sumatera Barat.

“InsyaAllah pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 26 Februari esok di Kegubenuran provinsi Sumatera Barat di Padang,” ungkapnya saat ditemui diruangannya pada Senin (22/2).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Irwandi melanjutkan, berbagai kegiatan juga akan dilaksanakan usai pelantikan itu. Beberapa kegiatan tersebut, seperti penyerahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara adat oleh ninik mamak kepada LKAAM Tanah Datar.

“H + 1, paginya akan ada acara penyerahan oleh ninik mamak kepada LKAAM Tanah Datar di Indo Jolito,” tambahnya.

Usai acara tersebut lanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa di DPRD Tanah Datar. Pada sidang tersebut, Bupati bakal menyampaikan pidato pertamanya, dan juga didilakukan penyerahan memori dari kepemimpinan terdahulu.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

“Siangnya atau sehabis zuhur, Bupati akan menyampaikan pidato pertamanya dalam sidang paripurna istimewa di DPRD, dan Plh. Bupati akan menyerahkan memori atau kinerja dari Bupati sebelumnya kepada Bupati dan Wakil Bupati. Malam harinya, juga akan dilakukan kegiatan di Gedung nasional,” ujar Irwandi.

Irwandi menegaskan jika, seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut bakal menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena pelantikan dan kegiatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19, tentu kita menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Bupati no 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 maka didalam ruangan nantinya juga kita batasi, dimana kapasitas isi ruangan hanya 50% dari kondisi normal,” tutupnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB