PJ Gubernur Sumbar Kirim Surat ke Mendagri Setelah Putusan MK

Penulis -

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Penjabat Gubernur Sumatera Barat, Dr. Hamdani, MM, M.Si Ak Jumat (19/2) menandatangani surat usulan pengesahan kepala daerah terpilih. Surat yang dikirim ke Mendagri itu berisikan usulan penetapan Bupati Padang Pariaman, 50 Kota, Sijunjung dan Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Surat itu merupakan tindak lanjut  penetapan KPU kabupaten dan kota, usai pembacaan penetapan Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Februari. Mahkamah Konstitusi resmi menolak permohonan penyelesaian sangketa hasil Pilkada yang mereka ajukan.

Dikatakan Gubernur, dengan diajukannya surat usulan tersebut ke Kemendagri, maka hanya tertinggal satu kabupaten yang belum bisa diajukan pengesahannya karena masih menunggu keputusan hukum di MK, yaitu Kabupaten Solok.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Saya baru saja menandatangani surat untuk Kemendagri yang isinya meneruskan surat dari ke empat DPRD tersebut untuk segera dikeluarkan keputusannya dan Insya Allah akan segera dilantik yaitu 26 Februari mendatang” ujar Hamdani.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ditambahkannya, dengan ditandatangani surat tersebut, pihak Pemprov Sumbar juga mempersiapkan upacara pelantikan yang akan dilangsungkan sesuai dengan arahan dari Kementrian Dalam Negeri.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB