Pansus DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda Usulan Pemko

Penulis -

Rabu, 3 Februari 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang laksanakan pembahasan tiga Ranperda usulan Pemko Padang di Grand Inna Muara Hotel, Rabu (4/2).

Tiga Ranperda itu dibahas Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam 3 Ranperda itu.

Ketua Pansus III DPRD Padang Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang No 9 Tahun 2012 tentang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya, Jumadi mengatakan inti dari evaluasi perubahan Ranperda itu ialah ketika Perda disahkan nanti semuanya legal hendaknya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kewenangan di Provinsi bertukar ke Kota Padang. Ini perlu diawasi ketat,” ujar kader Golkar ini.

Sekretaris Panitia Khusus II Ranperda Retribusi Jasa Usaha, Surya Jufri mengatakan adapun persoalan di Retribusi Jasa Usaha yang direvisi adalah nomenklaturnya, nama dan nilai retribusi jasa usaha.

“Revisi itu tak banyak pada OPD yang tergabung didalamnya. Namun ini perlu dibahas lebih tajam lagi. Agar jelas dan tak menyalahi aturan pelaku usaha,” ujar kader Demokrat ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan Tiga Ranperda Pemko Padang yang dibahas itu antara lain Ranperda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang No 9 Tahun 2012 tentang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita berharap pembahasannya alot dan setelah usai disepakati nanti, regulasinya dapat diikuti pelaku usaha,” ujar kader Gerindra ini.

Menurutnya, 3 Ranperda itu memang harus diterapkan sesegara mungkin tujuannya agar pelaku usaha tak seenaknya mencekik para konsumen.dan aturan bisa ditegakkan.

“Kita berharap pelaku usaha yang ada tetap konsisten mengikuti apa yang ditetapkan nanti. Supaya tak kena sanksi nantinya dan keamanan terwujud,” papar Ketua DPC Gerindra Padang ini. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB