Dewan Pessel, Usulkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Penulis -

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni-Rusma Yul Anwar, diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk diberhentikan. Hal ini mengingat masa jabatan kepala daerah ini akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang.

Usulan ini mulai dibahas oleh DPRD dalam sidang paripurna, Senin 18 Februari 2021 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri no 100/140 tahun 2016. Paripurna ini dihadiri oleh Plh Sekda, Muskamal, anggota DPRD serta kepala OPD dan unsur pimpinan daerah. Usulan dibacakan oleh ketua DPRD, Ermizen.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dalam rapat paripurna ini, kami mengumumkan usulan pemberhentian saudara sebagai Bupati Hendrajoni dan Wakil Bupati Rusma Yul Anwar periode 2016-2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kemudian, usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatannya ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar. Nantinya, tanggal 17 Februari 2021, diserahkan kepada pemenang Pilkada 9 Desember 2020. Kemaren.

Ia menambahkan, dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021, atas nama lembaga DPRD dan masyarakat mengucapkan terima kasih dedikasinya Hendrajoni-Rusma Yul Anwar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Karena, lima tahun masa kepemimpinan Hendrajoni-Rusma Yul Anwar, masyarakat dan DPRD tentu sudah merasakan dampak yang dilakukan. Apalagi, waktu lima tahun bukan waktu yang sebentar.

“Kami lembaga DPRD dan seluruh rakyat Pesisir Selatan memberikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB