Daerah

Komisi II DPRD Padang Minta Disdag Tata PKL yang Halangi Toko

Dibaca : 337

Padang, Prokabar – Komisi II DPRD Kota Padang minta Disdag menertibkan dan mencarikan solusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menghambat jualan pedagang toko di kawasan Pasar Raya Padang. Sehingga pemilik toko tidak merasa dirugikan, sementara PKL tetap bisa berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri meminta kepada Disdag untuk menata kembali waktu jualan PKL. Jangan sampai antara pedagang toko dengan PKL bentrok akibat terhalangnya lokasi jualan pemilik toko.

“Jika waktunya telah ada, namun PKL masih cuek Disdag mesti ambil tindakan tegas,” ujar kader PAN ini, Kamis (14/1).

Ia menyampaikan, pengawasan di lapangan oleh Disdag tentang waktu berdagang PKL perlu dilaksanakan. Agar pedagang yang nakal bisa diatasi.

” Disdag harus tegas-tegas dan aturan yang dibuat jangan tertera diatas kertas saja. Namun implementasinya harus terlihat,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika perlu tempatkan beberapa personil di lapangan dan lokasi yang rawan pelanggaran.

Selanjutnya kepada PKL yang ada lanjutnya diminta menjalankan aturan yang ditentukan Disdag. Supaya keamanan berjualan terealisasi dan tidak ada pula pihak yang dirugikan.

“PKL jangan seenaknya saja buka lapak. Sesama pedagang mari bersatu dan tak berebut konsumen. Ini tentunya perlu dilakukan agar tidak ada perselisihan antar pedagang,” pungkasnya. (mbb)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top