Pasca Pilkada, Beredar Surat Pemberhentian Sekda Pessel Oleh Bupati

Penulis -

Selasa, 12 Januari 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sekda Pessel Erizon dibebastugaskan dari jabatannya oleh Bupati Pessel. Surat tertanggal 12 Januari 2020 tersebut ditandatangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

“Terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan ditetapkan keputusan lebih lanjut membebaskan sementara dari tugas dan jabatan Sekretaris Daerah Kab. pesisir Selatan, kepada PNS atas nama Ir. Erizon, MT,” tulis surat berkop Bupati Pesisir Selatan tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam surat tersebut pembebasan tugas tersebut atas dasar surat tugas plt Inspektorat Provinsi Sumbar dan PP No.53 tahun 2010 pasal 27 ayat 1 dan 2. Pasal tersebut terkait dengan pemberhentian sementara dari jabatan, pada saat ASN sedang diperiksa atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukannya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sumber prokabar.com menyebut Sekda Erizon sebelumnya bertemu dengan Wakil Bupati Rusma Yul Anwar yang juga cabup pemenang Pilkada lalu. Sumber lain menyebut, Erizon melakukan revisi APBD 2021 tanpa sepengetahuan Bupati Hendrajoni.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu Kadiskominfo Sumbar, Jasman Rizal yang dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021) malam menyebutkan, ia sudah mendengar kabar soal itu.

” Tapi secara resmi belum, di WAG beredar juga surat pemberhentian itu, saya pelajari dulu kebenarannya, sabarlah sehari dua ini,” katanya pada Prokabar.com.(nrs)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB