Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Pemuda Tigo Nagari Diamankan Polres Pasaman

Penulis -

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Seorang pemuda diamankan Polsek Tigo Nagari atas dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan. Pemuda yang diamankan tersebut berinisial A (27), warga Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari.

“Pelaku ditangkap 26 Desember 2020 lalu. Saat ini pelaku masih terus kami periksa,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Sabtu (2/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dugaan pencabulan ini terjadi saat seorang korban bertemu dengan pelaku yang sedang bekerja membersihkan kebunnya. Saat itu, korban meminjam telpon genggam milik pelaku. Niat jahat korban pun tiba-tiba dating.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Korban diminta pelaku untuk duduk di pangkuannya. Sesaat itu juga, pelaku melucuti celana korban dan melakukan perbuatan pencabulan. Tindakan memalukan ini diketahui setelah korban merasa kesakitan di salah satu bagian tubuh bawahnya. Sehingga korban melaporkannya kepada sang ibu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban melapor. Korban pun langsung kami amankan tanpa perlawanan. Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat melanggar pidana pasal 82 jo pasal 76 E, UU nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkas Lazuardi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB