Pasaman, Prokabar — Pemerintah Pasaman memastikan seluruh masyarakatnya di tahun 2021 ini memiliki jaminan kesehatan. Ini dilakukan dengan penandatanganan nota perjanjian kerjasaman dengan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo).
Dilakukannya kerjasama ini dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) tahun 2021. Kerjasama integrasi JKMP-Saiyo Pemerintah Kabupaten Pasaman ke dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan kerjasama tahun ke-3, dimana pada tahun 2021 mendatang, sebanyak lebih kurang 25 ribu jiwa penduduk Kabupaten Pasaman telah dijamin kepesertaannya lewat Program JKMP-Saiyo.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pasaman merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten yang telah membuktikan dukungan dan komitmennya mewujudkan dan mencapai predikat UHC sejak tahun 2019 di Provinsi Sumatera Barat yang telah mengintegrasikan program JKMP-Saiyo secara konsisten dan berkelanjutan ke dalam Program JKN-KIS.
“Sejak tahun 2019, Kabupaten Pasaman sudah mencapai predikat UHC dan kerjasama untuk tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga berturut-turut sejak 2019, JKMP-Saiyo tetap mencapai predikat UHC,” kata Yusuf Lubis.
Melalui Program JKMP-Saiyo yang terintegrasi dengan Program JKN-KIS ini, Bupati Pasaman berharap seluruh warga Pasaman yang menderita sakit tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan sehingga tidak ada warga Kabupaten Pasaman yang ditolak untuk berobat. (Ola)
















